DAMPAK PEMBANGUNAN PELEBARAN RUAS JALAN LUMAJANG - MALANG DI KAWASAN PIKET NOL BERPOTENSI BESAR MENGKHAWATIRKAN KONDISI KESELAMATAN PENGGUNA JALAN .
Kawasan piket Nol dan Geladak Perak merupakan destinasi wisata potensial yang berlangsung lama di wilayah kabupaten Lumajang ,hal tersebut sangat beralasan karena di sekitar daerah tersebut karekteristik alamnya yang luar biasa indahnya.
Kondisi kesakralan nama Geladak Perak dan Piket Nol terus melekat tidak hanya bagi warga Lumajang saja, namun juga bagi wisatawan yang telah berkunjung ke obyek wisata tersebut.
Namun akhir akhir ini, semenjak Geladak Perak hancur diterjang bencana Erupsi Semeru serta diperburuk dengan seringnya tanah longsor hingga merenggut korban jiwa, kesakralan nama Geladak Perak dan Piket Nol seakan sedikit membuat kekhawatiran apabila para wisatawan maupun pengguna jalan akan melintas dijalur tersebut.
( Kangsan MP3 Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pariwisata ).
Runtuhnya Geladak Perak mungkin masih dapat dimaklumi karena tersapu bencana Erupsi Semeru, namun yang sangat disayangkan apabila kejadian longsor di tebing tebing sekitar Geladak Perak dan Piket Nol diduga disebabkan karena adanya dampak dari pembangunan pelebaran jalan yang mana harus memangkas dasar - dasar tebing penyangga perbukitan tersebut, ungkap Santoso selaku pegiat MP3 ( Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pariwisata ) Lumajang, Selasa 20/8/2024.
Selanjutnya kata Santoso kalau kejadian longsor di kawasan obyek wisata Geladak Perak dan Piket Nol terus berlanjut dan banyak memakan korban harta benda dan manusia, maka tidak menutup kemungkinan wisatawan yang akan datang terus berkurang serta pengguna jalan baik yang dari Lumajang ke Malang atau sebaliknya akan ketakutan terkena longsoran .
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD kabupaten Lumajang yang tidak mau disebutkan namanya juga merasa takut melewati jalur piket Nol dan memilih mau pergi ke kota Malang saja harus melalui jalur Curah kobokan.
Lain lagi cerita salah satu ASN di lingkungan kantor DKPP Lumajang menuturkan bila sangat syok karena waktu melintas di jalur tersebut saat kondisi buka tutup jalan akibat longsor tak disangka ada longsor susulan yang jatuh hingga merusak bagian kaca dan body mobilnya, untung kami selamat.
Menurut MISDIYANTO.S.H selaku Divisi Bidang Hukum dari LSM GMAS juga melihat mungkin perlu ditinjau kembali daripada AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) dari pembangunan proyek pelebaran jalan tersebut, hal ini sangat penting karena jangan sampai niatan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses jalan namun justru akan berdampak yang sebaliknya akan membuat ketakutan dan kerugian bagi pengguna jalan.
Disamping itu saya melihat tidak adanya papan nama proyek, juga durasi waktu dalam pengerjaan pembangunan pelebaran jalan ini, misalkan dimulai kapan dan sampai berapa bulan selesainya, sehingga masyarakat maupun pengguna jalan dapat mengerti serta dapat mengantisipasi, lanjut Misdiyanto.
( KANGSAN MP3 ).
Komentar
Posting Komentar