POKMAS ( Kelompok Masyarakat ) Upaya Pemberdayaan Masyarakat Jangan Sampai Menjadi Upaya Memperdayai Masyarakat ( Opini )
Berbagai macam istilah di negeri ini selalu berganti seiring bergesernya kemajuan zaman, kalau dulu sering kita dengar adanya lembaga swadaya masyarakat, lembaga ketahanan masyarakat desa dan akhir akhir ini muncul istilah yang lagi ngetrend yakni Pokmas ( kelompok masyarakat ).
Yang namanya kelompok masyarakat tentunya beragam jenis kegiatannya dan ruang lingkupnya, misalkan di sektor ekonomi ,pertanian, kerajinan, kesehatan, keolahragaan hingga pendidikan.
Tentunya berbagai macam jenis kegiatan kelompok masyarakat tersebut pastinya bertujuan pada upaya pemberdayaan masyarakat agar di lingkungan sekitar domisili kelompok tersebut ada suatu progres yang bertambah utamanya pada sisi sosial ekonomi dan sumber daya manusianya.
Namun kalau dalam realitas aktivitas Pokmas tersebut ada yang menyalahgunakan hanya sebagai simbol semata agar dapat memenuhi unsur kelengkapan untuk mengejar sebuah obyek tertentu ,ya pastinya hal itu layak & patut diduga ada upaya penyalahgunaan dan sangat disayangkan, ungkap kangsan MP3 ( Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pariwisata ).
Seperti yang terjadi pada salah satu lembaga pendidikan sekolah dasar di salah satu kecamatan di wilayah kabupaten Lumajang, dimana di lembaga sekolah tersebut memperoleh program Rehabilitasi gedung sekolah dimana pihak pelaksananya tercantum Pokmas, namun ketika salah satu media melakukan fungsi kontrol menemukan fakta apabila Ketua Pokmas tidak difungsikan di pelaksana pembangunan sebagai mana mestinya namun semua ditangani oleh oknum Kepala Sekolah ( sesuai komentar ketua pokmas ketika dikonfirmasi awak media ternama tersebut ), ungkap kangsan.
Temuan awak media disatu titik tersebut rupanya dugaan yang sama dilakukan dititik kegiatan lembaga sekolah yang lain sesuai temuan dari media lainnya, hal seperti inilah yang menurut saya sangat mencederai dan dapat mencoreng dunia pendidikan, lanjut kangsan.
Keberadaan Pokmas sangat jauh berbeda dengan komite sekolah, bila komite sekolah itu adalah merupakan perwakilan wali murid yang diberikan kewenangan dalam hal yang berhubungan dengan pendidikan mungkin kalau hal ini boleh adanya unsur tenaga kependidikan yang masuk dalam struktur kepengurusan, namun kalau pokmas dari namanya saja sudah kelompok masyarakat, ya seharusnya dari struktur tersebut harus unsur masyarakat apalagi ini menyangkut konstruksi bangunan, lanjut kangsan.
Kalau fakta seperti di lembaga yang telah patut diduga tadi hanya Ketua Pokmas saja yang dari unsur masyarakat sedangkan sekretaris dan bendaharanya di pegang oleh guru atau tenaga kependidikan di lembaga tersebut ya pastinya ini kurang tepat, tutur kangsan.
Apalagi setelah menjadi temuan media apabila ketua pokmasnya hanya sekedar dijadikan formalitas belaka ya tentunya patut diduga hal ini sungguh sangat mencederai dunia pendidikan, lanjut kangsan.
Sebenarnya pola apapun yang dipakai untuk melakukan kegiatan akan tergantung dengan niatan dari pelakunya, kalau niatannya baik saya kira pola apapun yang dipakai akan berjalan baik, namun sebaliknya sebagus apapun pola yang dipakai tapi ada niatan yang tidak baik ya pastinya akan ada kendala, dikarenakan sumber dana yang dipakai adalah dari pemerintah yang notabene banyak pihak yang dapat melakukan fungsi kontrol, lanjut kangsan.
Walaupun dikerjakan oleh rekanan, baik CV maupun elemen lain yang diberikan kewenangan dan mempunyai keahlian dibidangnya semua akan bermuara pada Dinas terkait selaku penanggung jawab dalam hal pengawasan dan lain lain baik Tekhnis non tekhnisnya akan sangat menentukan progres yang positif terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, semoga dengan kejadian ini akan menjadikan hikmah bersama.
Tentunya bagi yang melaksanakan progres kegiatan dengan baik dan sesuai prosedur harus dan layaknya diapresiasi, namun bila ada yang melakukan kegiatan menyalahi prosedur yang benar seharusnya diberikan peringatan keras agar tidak mencederai dunia pendidikan dan nama Kabupaten Lumajang pastinya.
( Kangsan ).
Komentar
Posting Komentar