Jajaran Polres Lumajang Gelar Razia Bubarkan Aksi Balap Liar Di Jalan Lintas Selatan

Polres Lumajang Bubarkan Aksi Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Diamankan

Penulis : Rilis 

 


Polres Lumajang membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (31/1/2024) sore. Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir begitu didatangi aparat.

Puluhan motor berhasil diamankan dan langsung diberikan tindakan tilang. Kemudian, puluhan kendaraan diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.


“Sebanyak 10 kendaraan diamankan ke Satlantas Polres Lumajang. Dari 10 motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek,” ujar KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri.


Setelah motor dibawa ke Polres Lumajang, pemilik kendaraan langsung dibawa ke Polsek Pasirian untuk diberikan pembinaan oleh Binmas. Selain itu, polisi juga memanggil orang tua mereka.

Ipda Suheri mengungkapkan, Untuk memberi efek jera, kendaraan pelaku balap liar disita dan baru bisa diambil atau diurus pemiliknya setelah 1 bulan. Mereka juga diberikan surat tilang dan diamankan di Satlantas Polres Lumajang.

Balapan liar ini dikeluhkan warga sekitar dan pengendara jalan yang melintas karena membahayakan pelaku dan masyarakat.

“Setiap hari jam sore para pemuda melakukan aksi balap liar di JLS,” katanya.

Maraknya aksi balap liar di JLS ini membuat polisi melakukan patroli rutin untuk memberikan efek jera.

“Kami mengimbau kepada pelaku balap liar untuk tidak melakukan aksi tersebut karena sudah mengganggu pengguna jalan yang lain dan dapat membahayakan diri sendiri,” kata Ipda Suheri.

Polres Lumajang akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Melihat maraknya balap liar di wilayah kabupaten Lumajang menurut Santoso dari MP3 ( Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pariwisata ) hal ini tidak hanya tanggung jawab kepolisian saja namun sudah jadi tanggung jawab kita bersama.

Edukasi pada anak, keluarga dan masyarakat dalam hal resiko serta bahayanya balapan liar tersebut bagi pelaku dan pengguna jalan yang lain haruslah menjadi kewajiban bagi orang tua, guru dan masyarakat sampaikan pada mereka dengan bahasa yang lembut dan mendidik, insyaallah dengan pendekatan yang humanis kesadaran akan muncul, lanjut Santoso.

Walaupun sesering mungkin aparat melakukan Razia,kalau tidak didukung oleh partisipasi masyarakat, tentunya mustahil hobi balapan liar di jalan jalan umum dapat diberantas, lanjut Santoso.

Harapannya pada pemerintah bangun sirkuit tersendiri untuk arena balap liar ini, agar hobi mereka bisa tersalurkan dengan baik dan benar tanpa membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya, tentunya sirkuit tersebut harus sesuai dengan SOP ( standar Operasional ) yang layak, pungkasnya.

( Kangsan ).

Komentar