Armada Truck Bermuatan Pasir Yang Tanpa Penutup / Terpal Di wilayah Kabupaten Lumajang Terpantau Sangat Membahayakan Pengguna Jalan Lainnya
Padatnya aktivitas kendaraan pengangkut pasir yang tanpa diberi penutup atas atau terpal di wilayah kabupaten Lumajang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut Suwarno warga desa Candipuro menuturkan , Rabu 11/2/2025 apabila kondisi truck pengangkut material pasir yang tanpa diberi penutup atas sangat menggangu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya utamanya pengendara sepeda motor yang berada dibelakang truck tersebut.
Apalagi ketika ada angin seperti kemarin muatan pasirnya berterbangan hingga mengenai mata pengguna roda dua dibelakangnya, disamping itu konvoi kendaraan berat tersebut melaju dengan kecepatan yang tinggi walaupun muatannya sangat berat, keluh Suwarno.
Pantauan awak media di portal penarikan karcis retribusi daerah di desa Candipuro tidak terpasang rambu peringatan apabila diarea tersebut ada kegiatan sehingga para pengguna jalan lainnya mengetahui dan akan mengurangi laju kecepatan.
Terkait kondisi tersebut Rasmin selalu Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lumajang ketika di konfirmasi mengatakan sebenarnya sudah sering kali kita melakukan edukasi pada para pengusaha tambang pasir agar para sopir truknya melengkapi segala dokumen kendaraan hingga pemasangan penutup atau terpal demi keselamatan dijalan.
Disinggung upaya apa yang telah dilakukan oleh jajaran petugas dinas perhubungan melihat banyaknya armada Truck Bermuatan Pasir tanpa penutup tersebut, Rasmin menjawab bila para petugas kami di lapangan sudah sering memberikan teguran ,namun rupanya masih tidak diindahkan.
Apabila tidak adanya rambu peringatan di portal Candipuro Rasmin menjawab akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait dikarenakan di titik lokasi tersebut adalah jalan Nasional, kecuali bila jalan tersebut masuk jalan Kabupaten, lanjut Rasmin.
Bila melihat padatnya arus lalulintas di ruas jalan Lumajang Malang ini kami rasa sudah saatnya ada terobosan jalan lintas Barat sebagai jalur khusus kendaraan bermuatan berat tersebut, seperti adanya jalan lintas timur ( JLT ) , ungkap Rasmin yang baru menempati pos Kadishub beberapa bulan yang lalu.
Ketika awak media mau konfirmasi ke Satlantas Polres Lumajang terkait hal ini, disarankan agar ke Kasubdit Gakkun di Surabaya.
Semoga secepatnya penertiban oleh petugas yang berwenang baik dinas perhubungan maupun jajaran satlantas Lumajang terkait kelayakan kendaraan berat pengangkut material pasir dan material lainnya haruslah memenuhi standar Operasional agar tidak menggangu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya, dikarenakan amanat undang-undang mengisyaratkan apabila para pengguna jalan wajib mendapatkan perlindungan oleh negara terkait keselamatan dijalan.
( Kangsan ).
.
Komentar
Posting Komentar