Polemik Hasil Seleksi Yang Jadi Kontroversi Siapa Bertanggungjawab
Kangsannews Lumajang. Perjalanan di negeri ini tak henti dengan yang namanya tragedi kontroversi, baik di level nasional dengan disuguhkan maraknya demonstrasi sampai tindakan anarkisme disertai pengrusakan fasilitas perkantoran hingga fasilitas umum lainnya.
Begitupun Di tingkat kabupaten kita tak luput dari adanya kontroversi
, salah satunya ribut ribut terkait hasil akhir dari seleksi penjaringan perangkat Desa.
Sebenarnya Tidak sedikit yang menggelar seleksi penjaringan perangkat desa di wilayah kabupaten tersebut berjalan lancar,aman dan kondusif hingga sampai dilantik oleh pejabat yang berwenang,namun belakangan ini suasana agak ternodai dengan adanya hasil proses penjaringan yang sempat menuai polemik adanya terkait hasilnya hingga diambil tindakan menganulir hasil seleksi sampai pada kesimpulan diadakan proses penjaringan atau seleksi ulang
Menyikapi kejadian tersebut Kangsan dari MP3 (masyarakat peduli pendidikan dan pariwisata ) Lumajang sangat menyayangkan terjadinya insiden keributan dan polemik kejadian seperti ini, padahal segala aturan main , juklak dan juknisnya telah jelas dan panitia penyelenggara juga legal formal, sesuai aturan perundangan yang berlaku,ungkap kangsan.
Sebetulnya Kalau mekanismenya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada permasalahan yang terjadi mengapa cara penyelesaian harus diambil tindakan ujian ulang ?. Padahal yang seharusnya keputusan hasil ujian tersebut harus diamankan dan dikawal dikarenakan telah melalui tahap-tahap pelaksanaan dan legal formal??? Lanjut Kangsan.
Logika dilapangan disaat tahapan akhir dari beberapa tahapan seleksi sebelumnya sudah dilalui dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada jajaran panitia penyelenggara harus melaporkan hasil seleksi tersebut pada Kepala Desa untuk segera dilantik.
Namun kenyataannya hanya dikarenakan ada salah satu peserta dimasing-masing formasi tersebut memperoleh nilai yang maksimal dibanding calon lainnya kok harus dianulir dan dijadwalkan ujian ulang, inilah yang sungguh disayangkan karena implikasinya kedepan akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, ungkap Kangsan.
Indikasi tersebut dikarenakan keputusan yang diambil kurang dapat diterima panitia itu sangat bertanggungjawab mengawal hasil seleksi tersebut siapapun yang jadi pemenangnya harus dipertahankan sebagai wujud tanggung jawab moral sesuai peraturan, ungkap Kangsan.
Apabila ada kecurigaan adanya penyimpangan atau kecurangan pada pelaksanaan selama itu tidak adanya alat bukti yang kuat otomatis panitia bertanggung jawab penuh terhadap hasil tugas dan kewenangannya selaku petugas yang ditunjuk melalui perantaraan ( legal formal ), namun hanya karena ada sinyalemen kecurangan dari panitia tanpa didukung alat bukti yang kuat lantas diambil sikap melakukan ujian ulang, ini yang sangat disayangkan, kata Kangsan.
Pertanyaannya keputusan itu diambil karena ada desakan dari calon peserta yang mendapat nilai dibawah nilai maksimal, lantas bagaimana pertanggungjawaban panitia penjaringan terhadap calon peserta yang telah mendapatkan nilai maksimal saat ujian tulis berlangsung yang faktanya semua calon telah mengisi atau membubuhkan tanda tangan diberita acara saat selesainya ujian tulis tersebut???
Menyikapi kejadian fenomenal tersebut sebenarnya pihak yang bertanggung jawab hendaknya harus melihat secara komperhensif dalam mengambil tindakan, dikarenakan dalam struktur kepanitiaan penjaringan perangkat Desa disitu sangat lengkap dimana Kepala Desa/ pejabat Kepala Desa didampingi jajaran BPD, Babinsa dan Babinkantibmas ditambah unsur panwascam sebagai pengawas internal telah berkolaborasi mulai pembentukan panitia penjaringan hingga semua tahapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, lanjut Kangsan.
Karena tidak sesederhana dilakukan ujian ulang, namun bila tidak ada alasan yang kuat didukung alat bukti pendukung, opini publik terkait permasalahan pelaksanaan ujian ,maka akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan ujian apapun yang dilakukan oleh suatu lembaga baik negeri maupun swasta, apalagi kalau sampai menular ke pelaksanaan ujian di lembaga pendidikan,, waduh sangat runyam negeri ini, tutur Kangsan.
Harapannya semoga kejadian yang kurang elok ini menjadikan pelajaran yang berharga bagi semua pihak,agar kejadian yang sama tidak terulang dikemudian hari demi Marwah Pemerintah dan kepercayaan masyarakat, pungkasnya.
(Kangsannews Lumajang ).
Komentar
Posting Komentar